Opini  

Privilese Perempuan dalam Pandangan Islam

Oleh: Rosanti Fatmona 

Kabid Perempuan PD KAMMI Ternate

__________________

PEREMPUAN kerap diperlakukan dengan cara anomali, sebab mereka tidak mengenal kadar kesucian dirinya dan kerap kali kita dapatkan mereka terpaksa menerima pelecehan. Ini terjalin pada masa lalu. Pelecehan seksual adalah masalah global yang tersebar luas dan memberikan dampak negatif terhadap jutaan orang setiap tahunnya.

Di balik hal tersebut, terdapat situasi yang sangat rumit dengan banyak hal yang sering ditemui dengan berbeda-beda seperti bagaimana anak laki-laki dan perempuan diperlakukan secara berbeda sehingga menjadikan masalah ini semakin buruk.

Pada zaman Yunani kuno, kala hidup para filosof ternama seperti Aristoteles(3824-322 SM) dan Plato (427-347), derajat perempuan pada masanya sangat rendah. Wanita hanya dianggap sebagai pelepasan hasrat nafsu laki-laki dan perzinaan semata.

Konon, Yunani yang terkenal dengan peradabannya masih menganggap perempuan sebagai sarana kesenangan belaka, bahkan bangsa Romawi membolehkan seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istri. Sedangkan masyarakat Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya, perempuan tidak memiliki hak terhadap dirinya, tidak dapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda.

Hari ini kita dipertontonkan dengan fenomena yang setiap harinya menjadi bumerang bagi setiap perempuan yang difatwakan sebagai tiang peradaban bagi generasi emas. Perempuan harusnya menjadi pusat yang dimuliakan baik dari segi kedudukan sosial, budaya maupun politik, namun lagi-lagi korban pelecehan seksual itu berasal dari perempuan.

Hal ini menjadi salah satu patokan betapa rendahnya moralitas manusia dalam hal ini adalah predator-predator seksual. Padahal Islam menjadikan wanita sebagai makhluk yang memiliki kedudukan yang sangat mulia. Peletakan posisi perempuan sebagai makhluk yang mulia dimana pengidentikan perempuan dengan sosok ibu yang selalu dicitrakan, sebagai sosok yang agung serta dimuliakan di dalam institut sosial, baik dari segi agama maupun budaya. Sehingga perempuan seperti layaknya ibu merupakan pihak yang harus dilindungi layaknya anak kecil yang harus dijaga.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 34, artinya “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagai mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya”.

Hal ini menjelaskan bahwa wanita diciptakan sebagai makhluk mulia yang harus dijaga dan dilindungi. Allah menciptakan keindahan bagi wanita bukan hanya sekadar fisik semata, namun juga keindahan hati dan pikiran. Oleh sebab itu, ini diumpamakan sebagai perhiasan dunia yang harus dirawat.

Ahli waris bisa menggauli mantan istri ayahnya, dan mereka bisa menikahkannya dengan siapa saja tanpa harus menyerahkan mahar. Di dalam Islam, derajat perempuan bahkan kedudukannya setara dengan laki-laki, tidak ada yang lebih mulia antara satu dengan yang lain kecuali hanya ketakwaannya. Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki.

Begitulah konsep Islam memuliakan perempuan, namun muncul pemikiran bahwa perempuan harus disamaratakan dengan laki-laki secara keseluruhannya tanpa membedakan mana yang fitrah dan sifatnya fungsional. Mereka menuduh bahwa Islam tidak menghargai perempuan, memasung kebebasannya, terkurung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan.

Anehnya, sebagai perempuan kita terpengaruh sehingga rela mengumbar keistimewaan yang ada pada diri perempuan dengan mengatasnamakan seni dan kebebasan, padahal perempuan mulia dan terhormat adalah mereka yang tertutup tubuhnya secara sempura, menjaga kehormatannya, bahkan perempuan yang dinilai cantik bukan karena paras dan bodinya, tetapi karena ilmu, akhlak dan sopan santunnya.

Karena itu, kita jadikan perempuan muslimah sebagai panutan seperti Maryam yang menjaga kesuciannya dan kehormatan dirinya, Asiyah istri Firaun yang berhati lembut, serta pengorbanan dan baktinya Siti Khadijah terhadap suaminya. (tan)

Exit mobile version