Inspektorat Malut: Semua Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti

Nirwan MT Ali. (Karno/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan sudah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi catatan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali, Selasa (24/6).

Bahkan, menurut dia, temuan BPK terhadap pekerjaan belanja barang senilai Rp15,4 miliar pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) pun sudah ditindaklanjuti 100 persen.

Empat OPD yang menjadi temuan BPK, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Dinas Pertanian.

Nirwan mengaku, semua temuan kegiatan dinas di lingkup Pemprov Malut yang termuat dalam LHP BPK telah dibuat berita acara verifikasi bukti pertanggungjawaban.

“Semua berita acara verifikasi temuan BPK sudah ditindaklanjuti Inspektorat 100 persen, sekarang lagi ada pembahasan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” ujar Nirwan.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pembahasan tindak lanjut Inspektorat di BPK. Jika dalam pembahasan terdapat bukti pertanggungjawaban yang belum lengkap, maka diperintahkan untuk dilengkapi.

“Nanti kalau sudah selesai pembahasan dari BPK sesuai rekomendasi atau tidak, baru kita sampaikan lagi. Kita punya tugas tindak lanjut LHP BPK, perintah seperti apa itu yang kita lengkapi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 Tanggal 27 Mei 2024, terdapat realisasi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat sebesar Rp76.534.589.780 tersebar di empat OPD, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan senilai Rp8.982.531.202, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp997.196.150, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Rp47.302.440.404, serta Dinas Pertanian sebesar Rp19.252.422.024.

Hasil uji petik terhadap laporan keuangan empat OPD terdapat adanya realisasi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau penerima tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban mencapai Rp15.496.063.354,00.

Dengan rincian nilai pada masing-masing dinas adalah sebagai berikut:

-Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp7.093.205.475dari 43 kontrak kerja.

-Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp398.279.000 dari 2 kontrak kerja.

-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sebesar Rp250.000.000 pembayaran 1 kontrak kerja.

-Dinas Pertanian sebanyak 61 kontrak kerja dengan nilai sebesar Rp7.754.578.879.

(ano/tan)

Exit mobile version