Hukum  

GAMKI Halsel Dukung Kejati Ungkap Komplotan Korupsi Masjid Raya 

Kantor Kejati Maluku Utara. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam mengusut dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan. Saat ini, Kejati baru menetapkan satu tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Perkim Halsel, Ahmad Hadi. Tersangka divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ternate

Terbaru, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Para pihak yang diperiksa itu terdiri dari pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkup Pemkab Halsel. Pemeriksaan itu sudah dilaksanakan tiga hari berturut-turut dari Senin hingga Rabu (26/6).

Informasinya, mantan Pokja ULP, NA, dan mantan Sekretaris Dinas Perkim Halsel, MA, juga sudah diperiksa. Selain NA dan MA, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Halsel, IM, dan kemudian MI selaku Kepala ULP.

Sekretaris DPC GAMKI, Sefnat Tagaku, menilai kejahatan besar yang menelan anggaran negara dengan angka fantastis tersebut harus diungkap ke publik, terutama pemeriksaan pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Korupsi masih menjadi pergumulan besar untuk dimusnahkan, karena ini penyakit yang mempengaruhi keterlambatan pembangunan di suatu negara khususnya di daerah. Maka dari itu, kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Kejati Malut,” ujar Sefnat, Kamis (26/6).

Ia menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi oleh Kejati Malut dalam kasus korupsi tersebut harus diperluas. Karena baginya, sangat tidak mungkin tindakan korupsi yang menghabiskan uang negara hingga miliaran rupiah hanya melibatkan satu atau dua pelaku.

“Selain pejabat yang waktu itu menduduki posisi strategis pada bidang yang menangani pembangunan masjid raya, juga pasti ada keterlibatan dari pimpinan daerah serta dinas yang berkaitan dengan keuangan. Nah, ini harus juga diperiksa,” tegas Sefnat.

Sebab jika tidak, lanjut dia, maka pihaknya menduga ada kejahatan terkait pembangunan masjid raya yang masih tersimpan. Karena ini merugikan negara, maka penanganannya harus sampai ke akar-akarnya. Oleh sebab itu, GAMKI akan terus mengawal proses penanganan kasus tindakan korupsi proyek masjid raya tersebut. Dengan begitu, kasus korupsi di daerah ini bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan. (tan)

Exit mobile version