google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

APBD 2026 Kota Ternate Dirancang Rp1 Triliun Lebih

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate resmi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2026. Penyampaian KUA-PPAS oleh Wali Kota M Tauhid Soleman ini berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Ternate, Senin (14/7).

Dalam sambutannya, Tauhid mengatakan KUA-PPAS merupakan wujud nyata dalam menerjemahkan visi Kota Ternate ke arah kebijakan fiskal dan rencana program prioritas tahunan yang terukur, sistematis, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2026 ini diselaraskan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Adapun visi Kota Ternate adalah mewujudkan Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan,” ujar Tauhid.

Ia menjelaskan, RKPD Kota Ternate tahun 2026 merupakan agenda prioritas daerah, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur dasar pada wilayah Kecamatan Pulau Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM) serta keadilan dalam memperoleh energi dan optimalisasi jaminan perlindungan pekerja rentan.

Adapun pelaksanaan program dan kegiatan strategis Pemkot Ternate di antaranya pertama, menumbuh-kembangkan kelembagaan sosial dalam bingkai 7 nilai dasar kebudayaan Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi). Kedua, meningkatkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis.

Ketiga, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif, bersih, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan publik.

Kelima, menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat yang tangguh dan unggul berbasis kepulauan. Keenam, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, asri dan lestari.

Lebih lanjut, Tauhid mengatakan penyusunan APBD tahun anggaran 2026, untuk seluruh jenis belanja, harus didasarkan pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam alokasi dana, serta berorientasi pada pendekatan money follow program.

Terkait struktur anggaran KUA- PPAS tahun 2026, terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.118.526.305.699, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp148.551.180.000. Pendapatan transfer sebesar Rp962.975.125.699, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7.000.000.000.

Dengan mengacu pada kondisi obyektif, tuntutan kebutuhan riil dan dinamika serta perkembangan yang terjadi, maka kondisi umum belanja daerah dalam KUA-PPAS Kota Ternate tahun anggaran 2026 dirancang sebesar Rp1.115.526.305.699, dengan rincian, belanja operasi Rp981.122.197.731, belanja modal Rp114.404.107.968, belanja tidak terduga Rp20.000.000.000.

Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 dirancang surplus senilai Rp3.000.000.000. Surplus anggaran sebesar 3.000.000.000, direncanakan sebagai penyertaan modal pada pos pengeluaran pembiayaan.

Dokumen ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan sinergi antara perencanaan dan penganggaran, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Dokumen KUA-PPAS ini juga dapat berlangsung secara konstruktif, produktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, guna mewujudkan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan, serta dapat mencapai keputusan dan kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS,” tutup Tauhid. (udi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version