Daerah  

Kemenag Pastikan Dua Jemaah Haji Halmahera Barat yang Wafat Dapat Asuransi 

Fahriah Usman.

JAILOLO, NUANSA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat memastikan dua jemaah haji asal Halbar yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini dipastikan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Halbar, Fahriah Usman, Kamis (17/7). Menurutnya, saat ini proses pengurusannya sudah masuk ke pusat, sehingga tinggal menunggu hasilnya.

“Sementara ini kami sudah proses dan saya barusan konfirmasi ulang ke pak kabid haji yang sementara ada di Jakarta, dan jawabannya tolong sampaikan ke pihak keluarga kalau sementara proses, dan kalau sudah selesai nantinya sampai masuk di rekening ahli waris yang sudah diserahkan,” jelas Fahriah.

Ia menambahkan, untuk besaran asuransi tersebut dihitung berdasarkan besaran BIPIH (biaya perjalanan ibadah haji) reguler dan tanpa ada potongan.

“Jadi asuransi tersebut dihitung biasanya besaran BIPIH reguler, dan intinya ada kompensasi yang dikembalikan dari pihak asuransi,” tandas Fahriah.

Sekadar diketahui, dua jemaah haji yang wafat di tanah suci, Makkah, ini tergabung dalam kloter 13. Mereka adalah Hi Muin Puasa Habib yang wafat pada 5 Juni 2025. Sedangkan Hi Faisal Zainal Tuba wafat pada 8 Juni 2025. (ukm/tan)

Exit mobile version