Hukum  

Polsek Ternate Selatan Gagalkan Peredaran Miras asal Tiongkok

Barang bukti miras saat diamankan polisi. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Polsek Ternate Selatan berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Feri Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Kegiatan razia ini dilakukan pada Senin (21/7) sore sekitar pukul 18.20 WIT, oleh tim Resmob Polsek Ternate Selatan.

Dalam operasi tersebut, tim Resmob berhasil menemukan tujuh kardus berisi minuman keras Baijiu yang tidak memiliki pemilik jelas di atas kapal KMP Porting yang berlayar dari Bitung menuju Ternate. Total barang bukti yang diamankan mencapai 42 jerigen kecil dengan ukuran sekitar 2 liter per jerigen dan kadar alkohol 48 persen.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengaku, selama kegiatan berlangsung situasinya aman dan terkendali.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang tersebut,” katanya, Selasa (22/7).

Lebih lanjut, Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Ternate juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate.

“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran minuman keras di sekitar mereka. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua,” pungkasnya. (gon/tan)

Exit mobile version