Daerah  

Wabup Halmahera Utara Buka Musrenbang RPJMD, Tekankan 5 Misi Utama Pembangunan

Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad, resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Greenland Hotel, Rabu (23/7).

Dalam sambutannya, Kasman menekankan lima misi utama pembangunan yang termuat dalam RPJMD. Pertama, memperkuat layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan, serta mendorong peran keluarga dan generasi muda dalam pembangunan SDM.

Kedua, meneguhkan nilai religius dan budaya sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang menjunjung prinsip keadilan sosial, inklusivitas, dan kesetaraan.

Ketiga, mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis sektor unggulan bernilai tambah, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

Keempat, memperkuat infrastruktur dan konektivitas yang ramah lingkungan, tangguh terhadap bencana, dan adaptif terhadap perubahan iklim.

Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, serta pelayanan publik yang prima, inklusif, dan transparan.

“Kelima misi tersebut telah dijabarkan ke dalam tujuan, strategi, arah kebijakan, dan indikator kinerja utama. Namun demikian, dokumen ini masih bersifat rancangan dan akan terus dibahas bersama para pemangku kepentingan,” jelas Kasman.

Karena itu, melalui forum musrenbang ini, Kasman menegaskan pihaknya akan bersama-sama menelaah dan menyempurnakan substansi RPJMD, untuk kemudian disepakati dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan unsur terkait.

Sementara itu Kepala Bappeda Halut, Hernefer Tjandua, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting dalam penyusunan rancangan RPJMD sebelum dirumuskannya rancangan akhir.

Hal ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 64, yang menegaskan bahwa Bappeda bertanggung jawab menyelenggarakan dan mengoordinasikan Musrenbang RPJMD sebagai sarana penajaman, penyelarasan, serta penyepakatan substansi dokumen RPJMD bersama para pemangku kepentingan.

“Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, serta menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Halmahera Utara 2025-2029,” tutupnya. (fnc/tan)

Exit mobile version