JAILOLO, NUANSA – Komisi II DPRD Halmahera Barat menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Julius Marau yang menyebutkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Halbar akan menerima tunjangan tambahan penghasilan (TTP) tahun 2026.
Anggota Komisi II DPRD Halbar, Eddy Jauw, menilai pernyataan sekda hanya memberikan harapan palsu kepada para ASN. Menurutnya, pernyataan sekda tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pejabat tinggi daerah, terutama di tengah kondisi fiskal Halbar yang dinilai belum stabil.
“Pernyataan itu tidak bertanggung jawab dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap kondisi keuangan daerah. Ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mencoreng citra pemerintah daerah,” tegas Eddy kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (24/7).
Ia menekankan bahwa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekda seharusnya melakukan kajian yang rasional dan objektif, serta berkoordinasi dengan Bupati James Uang sebelum menyampaikan pernyataan ke publik.
Eddy juga menyinggung perlunya pemahaman mendalam terhadap tantangan fiskal saat ini, termasuk beban pengeluaran dan ketidakpastian penerimaan pendapatan daerah. Menurutnya, kebijakan strategis seperti alokasi TTP semestinya dilandasi proses yang matang, bukan sekadar janji politik.
“Jangan sampai ini hanya manuver politik untuk mencari popularitas, karena bisa membahayakan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Eddy mendesak Bupati James Uang agar segera mengevaluasi jabatan Julius Marau sebagai sekda. Ia menilai sekda sudah tidak layak menjabat karena dianggap tidak memahami kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
Sebelumnya, Sekda Julius Marau menyampaikan bahwa pegawai yang mendapatkan TTP harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Olehnya itu, pada tahun 2025 ini pemda telah mengusulkan ke Kemendagri.
“Kita sudah mengurus rekomendasi dari Kemendagri, dan sudah disetujui dengan catatan anggaran TTP harus ada dalam batang tubuh APBD. Kita juga sudah kalkulasikan TTP di Halbar untuk semua pegawai membutuhkan anggaran Rp22 miliar dalam satu tahun,” ungkapnya.
“Beberapa OPD tersebut yaitu Keuangan, Bapenda, Inspektorat, BP3D dan Satpol PP ada uang makan itu TTP. Yang ada di batang tubuh APBD itu baru Rp9 miliar. Memang tidak sesimpel yang kita bayangkan langsung dibayarkan, maka dari itu di 2026 kita sudah upayakan dari sekarang,” sambung Julius.
Sembari menambahkan, kini sedang diupayakan agar seluruh OPD segera memasukkan besaran TTP yang dibutuhkan selama satu tahun melalui Renja yang disampaikan ke BP3D. Selanjutnya BP3D memasukkan ke RKPD 2026. (adi/tan)