SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD di Sofifi, Senin (28/7).
RPJMD ini disusun sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan, mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Penyusunannya dilakukan secara partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD dan Kemendagri, hingga Musrenbang,” ucap Sherly dalam pidatonya.
RPJMD mengusung visi: Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan. Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama, mulai dari transformasi sosial, hilirisasi sumber daya, reformasi tata kelola pemerintahan, hingga pengembangan wilayah kepulauan.
Sherly juga membeberkan sejumlah program prioritas, di antaranya pendidikan gratis dan revitalisasi SMA/SMK, Universal Health Coverage (UHC), penguatan sektor pertanian dan perikanan, transformasi digital, serta pembangunan infrastruktur dasar, terutama di Sofifi.
“Seluruh program sudah disusun berbasis indikator kinerja utama dan didukung sinergi regulasi, anggaran, dan kolaborasi multipihak,” jelas Sherly.
Ia berharap pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
“Mari kita jaga kolaborasi dan komitmen agar cita-cita bersama menuju Maluku Utara yang berkeadilan bisa kita wujudkan,” tutupnya. (tan)