Hukum  

Dua Oknum ASN Ternate Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS

M Bahtiar Husni.

TERNATE, NUANSA – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Ternate dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan kasus tindak pidana penipuan kelulusan ASN. Keduanya diduga terlibat sebagai calo dalam proses penerimaan CPNS dengan imbalan tertentu.

Dua ASN tersebut berasal dari dua instansi berbeda. Mereka adalah SH alias Setia, yang diketahui mengabdi sebagai guru di SD Madrasah Al-Khairaat Tamadehe, dan YHA alias Yasir selaku Kepala UPTD Dinas Pasar Bastiong Ternate.

Aksi penipuan kedua oknum ASN ini merugikan dua korban senilai Rp40 juta. Korban yang merupakan warga Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, itu bernama Nurja Muhammad dan Yani Hamiru.

“Kedua oknum ASN di Pemkot Ternate ini sudah kita laporkan secara resmi ke Polres Ternate setelah kami terima kuasa,” ujar kuasa hukum korban, M Bahtiar Husni, Senin (4/8).

Direktur YLBH Maluku Utara itu mengaku menerima pengaduan dari korban yang dijanjikan kelulusan CPNS oleh terduga pelaku. Sehingga itu, pihaknya langsung melaporkan kedua oknum ASN tersebut atas dugaan penipuan ke pihak kepolisian.

Awalnya, kedua korban ini dijanjikan oleh oknum guru bahwa akan siap meloloskan korban dengan imbalan memberikan uang sejumlah Rp20 juta. Begitu juga kakak korban, dengan iming-iming yang sama dijanjikan oknum guru ini untuk bisa meloloskan sebagai ASN, namun harus ada imbalan sebesar Rp20 juta.

“Kedua korban ini diiming-iming Rp20 juta, jadi mereka siapkan uang sebesar Rp40 juta. Namun sampai sekarang, oknum guru ini tidak menepati janji hingga dilaporkan ke Polres,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Bahtiar, pihaknya sudah menerima kuasa dari korban atas nama Nurja Muhammad, sementara korban lainnya belum. Namun begitu, semua uraian keterangan sama pada korban yang diberikan kuasa. Uang yang diberikan kepada oknum guru itu, kata Bahtiar, malah diserahkan ke Kepala UPTD Pasar Bastiong.

“Kami berharap Polres Ternate bisa proses laporan kami sesuai ketentuan hukum yang ada. Selain dilaporkan ke Polres, kami juga akan lapor ke BKD untuk memproses tindakan kedua oknum ASN ini,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti.

“Setiap laporan masyarakat pastinya ditindaklanjuti dan akan dimintai klarifikasi,” jelasnya. (gon/tan)

Exit mobile version