JAILOLO, NUANSA – Anggota DPD RI dapil Maluku Utara, R Graal Taliawo, meminta Polda Maluku Utara agar tidak menjadi tameng bagi kepentingan korporasi tambang dalam menangani konflik agraria dan pertambangan yang melibatkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Graal menyusul penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, terkait konflik pertambangan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Graal mengaku sudah terlebih dahulu menemui Kapolda Maluku Utara sebelum kasus itu mencuat, bahkan saat masih dalam proses penangkapan 27 orang sebelumnya.
“Saya sudah mendatangi Kapolda sebelum kasus penangkapan 11 warga ini terjadi. Sebelumnya sempat ada 27 warga yang ditangkap, namun sebagian dari mereka akhirnya dilepaskan,” ujar Graal kepada wartawan, Senin (4/8).
Menurutnya, persoalan serupa akan terus bermunculan apabila tidak ada pendekatan yang adil dan bijak dari aparat penegak hukum dalam melihat persoalan struktural antara masyarakat dan perusahaan.
“Saya berpesan ke Kapolda agar jangan sampai institusi kepolisian dan penegak hukum menjadi tameng korporasi. Syukurnya, Kapolda sepakat dengan hal itu,” katanya.
Graal menekankan bahwa penegakan hukum dalam sektor pertambangan tidak bisa dilakukan secara represif. Ia menilai, selama ini telah terjadi ketimpangan relasi yang mencolok antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang, yang memicu berbagai bentuk perlawanan.
“Aparat hukum harus punya perspektif yang lebih luas. Penegakan hukum harus dilakukan dalam kerangka memahami bahwa masyarakat sudah bertahun-tahun hidup dalam ketidakadilan. Ketegangan pasti ada, kadang juga muncul reaksi agresif. Tapi tidak bisa serta merta dibalas dengan tindakan keras,” tegas Graal.
Ia juga mendesak kepolisian agar memiliki sensitivitas sosial dan pendekatan sosiologis dalam menangani kasus pertambangan, terutama di wilayah-wilayah yang rentan konflik seperti Halmahera Timur.
“Kapolda harus punya perspektif sosiologi yang lebih dalam. Harus bisa melihat bahwa ada relasi kuasa yang timpang antara korporasi dan masyarakat. Ini penting agar aparat lebih berpihak kepada masyarakat yang selama ini terpinggirkan,” tandasnya.
Graal pun menambahkan, saat ini kewenangan pertambangan sudah berada di tangan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk kementerian terkait untuk mengawal secara serius dan transparan agar kejadian serupa tidak terus berulang. (adi/tan)