TOBELO, NUANSA – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, bersama Ketua DPRD Christina Lesnussa menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 26-28 Agustus 2025.
Kegiatan yang dibuka dengan resmi oleh Mendagri Tito Karnavian ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Akmal Malik mengatakan, Rakornas ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, khususnya terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum.
Pasalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Rakornas tersebut dihadiri oleh para Gubernur, Bupati/wali Wota, pimpinan DPRD, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya.
Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Mendagri dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025. (fnc/tan)