google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Halut, 2 Terduga Pelaku Diamankan 

Penggerebekan tempat pembuatan miras oplosan di Halmahera Utara. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – Tim gabungan Satpolairud dan Satresnarkoba Polres Halmahera Utara melakukan penggerebekan di lokasi penyulingan atau pembuatan minuman keras (miras) oplosan di area perkebunan Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Tengah, Rabu (27/8).

Dua terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah FH alias Feri dan AR alias Ari. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud IPDA Agus Dwi Sunarto bersama enam anggota Polairud serta lima anggota Satresnarkoba.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan itu, IPDA Agus dan anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Alhasil, tim gabungan menemukan sembilan drum dan dua jerigen kecil miras oplosan yang sudah difermentasikan.

“Jadi miras oplosan ini diduga dicampur menggunakan fermipan (ragi), gula pasir serta air mineral. Dari campuran itu menjadi miras oplosan menyerupai captikus. Saat ini, lokasi penyulingan langsung dipasang police line,” jelas Erlichson.

Ia menegaskan, dari hasil penggerebekan, kedua terduga pelaku langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita (Polres) langsung melakukan pemeriksaan untuk proses lanjut,” pungkas Erlichson. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version