google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Usut Kasus Pengeroyokan Siswa di Halbar, Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah 

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana. (Aksal/NMG)

TERNATE, NUANSA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara tengah melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan/bullying terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kabupaten Halmahera Barat berinisial FF (17 tahun).

Peristiwa yang terjadi di asrama sekolah setempat, Minggu (17/8) malam itu melibatkan belasan orang siswa yang merupakan rekan korban. Terkait itu, polisi telah memintai keterangan korban dan dua orang saksi. Selanjutnya, 11 terlapor dan pihak sekolah juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Penyidik sudah minta keterangan korban dan dua saksi. Nanti 11 terlapor itu sedang kita panggil,” jelas Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, Rabu (27/8).

Menurutnya, untuk laporan pengaduan kasus tersebut saat ini prosesnya sedang berjalan. Sehingga itu, Putu menegaskan, kepala/penanggung jawab asrama maupun pihak sekolah MAN Insan Cendekia juga akan dimintai keterangan atas laporan tersebut.

“Nanti kita akan minta keterangan,” tandasnya. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version