Hukum  

Kejagung RI Gandeng Kepala Daerah di Maluku Utara Kawal Penggunaan Dana Desa 

Jamintel Kejagung RI, Prof Reda Manthovani. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Maluku Utara, serta para Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utara menyepakati komitmen dalam mengawal penggunaan dana desa (DD) di wilayah Malut.

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan naskah kerja sama di kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9). Kolaborasi ini dalam rangka mengawal penggunaan dana desa (DD).

Kegiatan itu dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Prof Reda Manthovani, Kemendes PDTT, Kemendagri, Gubernur Malut, serta Bupati dan Wali Kota se-Malut.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengatakan salah satu bentuk inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi jaga desa yang dinamakan Real Time Monitoring Village Managemen Funding. 

“Aplikasi yang diluncurkan Jamintel untuk memudahkan mengawasi penyaluran dana desa, komparasi berimbang dalam mengakomodir Lapdu (laporan pengaduan) masyarakat termasuk para kepala desa,” jelasnya.

“Aplikasi ini juga membuka ruang bagi kepala desa melaporkan jika terdapat aktivitas perilaku oknum jaksa melakukan upaya tidak terpuji yang mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan dana desa,” sambungnya.

Selain kegiatan penandatanganan naskah kerja sama antara kepala kejaksaan dengan para kepala daerah se-Maluku Uara, juga diikuti dengan acara bazar sembako murah atas kerja sama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog.

Selain itu juga ada pemberian bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh gubernur, penyerahan bibit pohon pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap ekosistem lingkungan juga dilakukan pelepasan bersama tukik/anak penyu di pantai Sulamadaha Ternate. Hal itu dilakukan untuk menginspirasikan masyarakat peduli terhadap lingkungan dan kelestarian alam,” pungkasnya. (gon/tan)