google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Kemendes di Halbar, Tersangka Segera Diumumkan

Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ikra Patamani. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kemendes PDTT di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, segera memasuki babak baru.

Polres Halmahera Barat berencana segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi anggaran bantuan Kemendes senilai Rp1,4 miliar pada 2019 itu.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ikra Patamani, menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu rampungnya pemeriksaan saksi dari Kementerian Desa.

“Kami masih menunggu teman-teman penyidik kembali dari pemeriksaan saksi di Kementerian Desa. Hasil pemeriksaan nanti akan dirampungkan, kemudian akan dilakukan gelar perkara di Krimsus dan diekspos di BPKP,” jelas Ikra, Rabu (10/9).

Menurutnya, setelah proses ekspos di BPKP selesai dan hasilnya keluar, barulah penetapan tersangka bisa dilakukan. Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada 30 saksi yang diperiksa, di luar dari saksi Kementerian Desa. Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penetapan tersangka menjadi langkah selanjutnya.

Diduga Libatkan Eks Anggota DPRD Halbar

Ikra menyebutkan, dugaan tersangka itu lebih dari satu orang bahkan sampai tiga orang. Salah satunya yaitu mantan anggota DPRD Halbar. Meski begitu, Ikra enggan mengungkapkan sosok mantan anggota DPRD tersebut.

“Yang jelas, kami masih menunggu teman-teman penyidik kembali dari pemeriksaan saksi di Kementerian Desa. Hasil pemeriksaan nanti akan dirampungkan, kemudian akan dilakukan gelar perkara di Krimsus dan diekspos di BPKP,” tandasnya (adi/ukm/tan) 

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version