google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Halmahera Utara Belum Jelas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Utara, Naftali Gita. (Chido/NMG)

TOBELO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara masih menggantung nasib 38 kepala desa yang rencananya di perpanjang masa jabatan dua tahun. Kabarnya, rencana pengukuhan 38 kades itu dilaksanakan pada Senin (13/10) hari ini. Namun hingga saat ini belum terlaksana. Alasannya karena ada hal teknis yang perlu disiapkan dalam rangka menuju pelantikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Utara, Naftali Gita, menjelaskan informasi resmi nanti disampaikan melalui surat resmi.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Kalau informasi kemarin yang beredar di luar bahwa pelantikan hari Senin itu belum melalui sebuh informasi resmi, jadi menunggu saja karena nanti ada informasi resmi,” ujar Naftali.

Menurutnya, untuk desa-desa yang dianggap bermasalah, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan mendalami semua laporan masyarakat. Jika kepala desa atau desa-desa yang bersangkutan bermasalah, maka bisa saja pengukuhannya ditunda, sambil menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi kalau dipaksakan dilantik bagi yang bermasalah, ini juga akan menjadi masalah di masyarakat,” tegasnya. (fnc/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version