google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Polisi Temukan PT Intim Kara Garap Proyek di Pinggir Sungai Kali Kabi, Halmahera Barat 

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.

SOFIFI, NUANSA – Polres Halmahera Barat menemukan adanya proyek PT Intim Kara yang beraktivitas di pinggir sungai Kali Kabi di Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Aktivitas galian C ini diduga sudah berlangsung selama satu tahun. Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, Rabu (15/10).

Menurutnya, setelah adanya pemberitaan sebelumnya, penyidik Polsek Jailolo Selatan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan PT Intim Kara melakukan aktivitas di pinggir sungai Kali Kabi di Desa Tabadamai dan bukan di Desa Toniku.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Benar, PT Intim Kara mengambil material berupa bebatuan, tepatnya di sungai Kali Kabi sejak lama atau sekitar 1 tahun. Dan jauh dari dinding penghalang banjir Desa Tabadamai,” ujar Waris.

Waris menjelaskan, yang melakukan pembongkaran dinding sungai Kali Kabi pada 8 hingga 21 September 2025 sebagai penghalang banjir, yaitu Karnain dan Arifin sebagai sub material proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) penimbunan talut di Desa Toniku, dan materialnya digunakan pembangunan konstruksi breakwater pantai Toniku oleh PT Abitama Bangun Perkasa.

Kemudian, kata Waris, aktivitas yang dilakukan Karnain dan Arifin sebagai sub pada proyek penimbunan talut di pantai Toniku telah dihentikan sejak 21 September 2025, dengan adanya masyarakat Desa Tabadamai memprotes dan tidak mengizinkan untuk pembongkaran pada dinding penghalang banjir tersebut.

Pada 8 September 2025, lanjut dia, jalan yang digusur oleh Karnain menggunakan ekskavator di pinggir sungai Kali Kabi di Desa Tabadamai merupakan permintaan masyarakat Desa Toniku yang memiliki lahan dekat sungai Kali Kabi.

“Sehingga itu, Karnain sebagai sub material pada proyek penimbunan talut di Desa Toniku memanfaatkan untuk menggali material itu. Bahwa benar PT Intim Kara mengambil material berupa bebatuan dari sungai Kali Kabi pada bagian hulu, namun jaraknya antara dinding penghalang banjir kurang lebih 2 kilometer,” jelas jenderal bintang dua itu.

“PT Intim Kara masih beraktivitas hingga saat ini di sungai Kali Kabi pada bagian hulu sejak lama dan material tersebut dibawa ke Sofifi, tempat stone crusher milik PT Intim Kara yang terletak di Desa Oba,” sambungnya.

Sebelumnya, warga Desa Tabadamai, Supardi Nasir, mengatakan warga setempat dikagetkan dengan pembongkaran tembok alam dinding sungai Ake Toniku. Pasalnya, kata Supardi, lokasi yang biasanya dijadikan tempat rekreasi atau tempat wisata itu sudah diporak-porandakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Supardi juga mengaku, hal ini sudah disampaikan kepada pemerintah desa, tapi tak dihiraukan. Karena sampai saat ini belum ada responsif atas kerusakan lingkungan yang dibuat hingga batuan dan pepohonan terbengkalai. Sehingga itu, pihaknya berjanji akan melakukan pelaporan atas perbuatan yang merusak lingkungan, karena dampaknya dirasakan di kemudian hari.

Ia menegaskan, selain oknum sub kon proyek breakwater yang ada di Desa Toniku, ada juga perusahaan PT Intim Kara yang sampai saat ini masih aktif beroperasi dan melakukan bongkar muat galian batuan di dalam sungai Ake Toniku atau area timur Kali Kabi. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version