google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Gubernur dan Kajati Malut Bahas Pemanfaatan Kembali Aset Kejati di Sofifi

Gubernur Sherly dan Kepala Kejati Maluku Utara.

SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, meninjau aset Kejati di Sofifi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Kedua pimpinan tersebut tampak meninjau sejumlah bangunan, termasuk kantor dan perumahan dinas yang telah lama tidak ditempati sejak awal pembangunannya. Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk mendayagunakan kembali aset negara agar dapat digunakan secara aman dan produktif.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kajati Sufari menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyusun langkah-langkah penanganan dan memastikan pemanfaatan kembali bangunan tersebut sesuai ketentuan.

Sementara itu, Gubernur Sherly mengungkapkan keinginannya untuk melibatkan tim ahli bangunan gedung guna menilai kelayakan fisik bangunan sebelum digunakan kembali.

“Kita bisa datangkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum yang ahli di bidang bangunan gedung untuk melihat lebih dahulu kondisi fisiknya. Setelah itu, baru kita tentukan langkah intervensi yang tepat,” ujar Sherly.

Langkah bersama antara pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi ini diharapkan menjadi titik awal revitalisasi aset-aset negara di Sofifi, agar dapat mendukung pelayanan publik dan aktivitas kelembagaan secara optimal. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version