TOBELO, NUANSA – Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) selaku induk organisasi olahraga menugaskan Rahmatullah Jurumudi sebagai wasit juri perwakilan Maluku Utara. Rahmatullah merupakan salah satu staf pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Halmahera Utara.
Ia diberi tugas sebagai perangkat pertandingan/wasit dan juri dalam cabang olahraga pencak silat pada kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat nasional tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 16-21 November 2025.
Sebagaimana sehubungan dengan surat dari Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 1210/J3/PN.01/2025 tanggal 28 Oktober 2025 mengenai pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2025 jenjang SMA, MA, SMK/MAK.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Samud Taha, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Rahmatullah Jurumudi diberi tugas sebagai wasit juri dan sebagai dasar penugasan resmi.
“Selaku pemerintah daerah tetap memberikan support dan dukungan setiap generasi muda untuk berproses di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Samud, Selasa (11/11).
Samud meminta agar Rahmatullah dapat mempersiapkan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana yang diminta oleh PB IPSI. (fnc/tan)










