google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wagub Maluku Utara Tekankan Percepatan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

SOFIFI, NUANSA – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memberikan penekanan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memproses dan memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga serta menyelesaikan berbagai kegiatan yang belum terselesaikan.

Arahan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Keuangan dan Fisik Kegiatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur, Kamis (13/11).

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sarbin menegaskan, penyelesaian kewajiban ini merupakan hal fundamental untuk menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah. Banyak proyek fisik yang telah selesai 100 persen, namun pembayarannya masih tertunda sejak beberapa waktu lalu.

“Kita harus pastikan utang yang sudah diverifikasi dan pekerjaannya sudah tuntas dapat segera dibayarkan. Ini komitmen pemerintah daerah,” tegas Sarbin.

Ia berharap dapat mempercepat proses verifikasi administrasi di tingkat OPD, sehingga data valid mengenai utang dapat segera dimasukkan ke BPKAD untuk direalisasikan pembayarannya.

“Ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai pekerjaan sudah tuntas 100 persen fisiknya, tapi hak pihak ketiga belum dipenuhi sepenuhnya, masih menggantung di angka 50 sampai 85 persen,” ujar Sarbin.

Sarbin menekankan penyelesaian pembayaran ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, percepatan pembayaran di akhir tahun anggaran ini juga bertujuan untuk menghindari beban utang yang menumpuk di tahun anggaran berikutnya.

Sarbin meminta para pimpinan OPD untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat proses pencairan dana, dengan syarat kelengkapan dokumen pendukung yang valid.

Adapun OPD yang turut serta dalam rapat evaluasi tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, RSUD Sofifi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Kemudian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Kehutanan, Biro Hukum, Dinas ESDM, BKD, Badan Perbatasan Daerah, serta Satpol PP. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version