SOFIFI, NUANSA – Kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam melantik pimpinan OPD definitif dan menunjuk pelaksana tugas kepala dinas di lingkup Pemprov Malut dinilai telah mencerminkan prinsip meritokrasi. Keputusan gubernur tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari kalangan akademisi Maluku Utara.
Akademisi Maluku Utara, Almun Madi, menyatakan komitmen Gubernur Sherly menata tata kelola birokrasi Malut berbasis meritokrasi sejalan dengan harapan publik.
“Hal ini tercermin dari keputusan Sherly sebagai gubernur melantik kepala dinas dan menugaskan plt kepala dinas atau eselon II yang mempertimbangkan latar belakang disiplin keilmuan, kompetensi, pengalaman kerja sebagai birokrat atau teknokratik, serta mengedepankan profesionalitas yang dimiliki,” ujar Almun, Senin (17/11).
Almun menilai, penempatan pejabat di sejumlah OPD seperti Dinas Penanaman Modal-PTSP, Dinas ESDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Lingkungan Hidup, rata-rata sudah sesuai basis keilmuan dan pengalaman mereka di OPD yang ditugaskan. Menurutnya, hal ini membuktikan misi meritokrasi gubernur telah berjalan.
“Meskipun menyadari bahwa setiap perubahan di birokrasi pasti menimbulkan dinamika dan pihak yang tidak puas. Untuk itu, kami mengajak publik mengawasi agar penataan birokrasi tidak didasarkan pada hal-hal primordial atau feodalistik,” imbuhnya.
Terkait adanya rumor mengenai tarik ulur kepentingan dalam penugasan plt eselon II, Almun menegaskan penilaian tersebut tidak objektif, sebab seorang gubernur memiliki hak prerogatif.
“Dan kelihatannya Sherly memanfaatkan hak itu untuk membangun birokrasi pelanginya yang energik, produktif, dan inovatif,” tambahnya.
Publik dan tim birokrat yang mendampingi Gubernur Sherly diharapkan seirama dalam memajukan Maluku Utara. Almun juga menekankan pentingnya memastikan tim birokrasi yang berkinerja baik, kapabel, inovatif, dan yang terpenting wajib bersih dari kasus korupsi untuk mencegah kegaduhan birokrasi yang berdampak negatif pada laju pembangunan Malut seperti yang terjadi pada kepemimpinan sebelumnya. (tan)










