Hukum  

Kasus Penimbunan BBM Subsidi, Polres Ternate Minta Keterangan Ahli  

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin. (Aksal/NMG)

TERNATE, NUANSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah memeriksa saksi ahli dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Jakarta terkait kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Pemeriksaan saksi ahli migas tersebut untuk memenuhi berkas penyelidikan dugaan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis minyak tanah di RT 004/RW 001, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Pemeriksaan ini disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin, Rabu (19/11).

“Saksi ahli migas di Jakarta sudah memberikan keterangan pekan lalu, tepatnya Jumat 14 November 2025, saat disurati penyidik,” jelas Bakry.

Selanjutnya, penyidik menjadwalkan permintaan keterangan ahli pidana untuk memperkuat keterangan ahli migas.

“Penyidik jadwalkan minta keterangan ahli pidana untuk memperkuat keterangan ahli migas,” tegasnya.

Menurutnya, jika keterangan ahli pidana juga sudah selesai, penyidik langsung jadwalkan gelar perkara kasus tersebut.

“Jika ahli pidana juga sudah memberikan keterangan, berarti langkah berikut penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus, bisa naik ke penyidikan atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di RT 004/RW 001, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan. Dari 11 saksi itu, termasuk 2 orang terduga pelaku, yang diamankan anggota saat melakukan aktivitas ilegal minyak.

Dua terduga pelaku yang diamankan di antaranya AA alias Anita (37 tahun) dan KD alias Kausar (48 tahun). Selain keduanya, tim Satreskrim juga mengamankan barang bukti minyak tanah sebanyak 1.385 liter yang dihitung dari 34 jeriken ukuran 25 liter, 7 jeriken ukuran 20 liter, 1 drum plastik warna biru ukuran 175 liter dan 1 drum besi ukuran 220 liter. (gon/tan)