TOBELO, NUANSA – DPRD Kabupaten Halmahera Utara resmi mengesahkan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (20/11). Rapat tersebut dihadiri Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dan seluruh unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Piet menyampaikan APBD 2026 telah disusun dan disepakati dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.077.165.681.563, sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.075.165.681.563, dan Surplus sebesar Rp2.000.000.000, untuk SILPA: Rp0.
Bupati juga mengapresiasi komisi-komisi DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah bekerja secara teliti, cermat, dan penuh tanggung jawab, sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, APBD 2026 mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan optimalisasi penggunaan produk lokal.
“Isu-isu ini menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga perlu disinergikan dengan program daerah untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucap Piet.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi, dan fraksi yang telah bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan APBD.
“Saran dan masukan dari DPRD adalah bagian dari upaya penyempurnaan kinerja pemerintah daerah demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Forkopimda atas hubungan kerja yang harmonis, sehingga keselarasan pembangunan dapat terus terjaga hingga saat ini. (fnc/tan)
