TERNATE, NUANSA – Polisi berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian di wilayah Kota Ternate berinisial DA alias Dandi. Pelaku diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di delapan TKP.
Dandi diamankan di Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu (29/11) sekitar pukul 14.40 WIT. Dandi diamankan atas kasus pencurian di rumah makan Sidodadi lingkungan Dakomib Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada 20 Oktober 2025 sekitar pukul 04.20 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan bersama tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Halmahera Barat setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku mengakui aksi pencurian di rumah makan Dakomib tersebut dilakukan bersama dengan rekannya,” ujar Bakry.
Selain di rumah makan Dakomib Ternate, pelaku juga mengakui sempat melancarkan aksinya di beberapa lokasi, di antaranya rumah makan Kelurahan Akehuda, indekos Kelurahan Dufa-dufa, indekos Kelurahan Makassar Timur, rumah warga di Kelurahan Makassar Timur, pasar baju Kelurahan Gamalama, pasar tingkat Kelurahan Gamalama serta salah satu kios di Kelurahan Gamalama.
“Dalam aksinya di rumah makan Dakomib Ternate, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp5 juta beserta 1 buah gitar,” pungkasnya. (gon/tan)
