JAKARTA, NUANSA — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersamaan dengan Provinsi Maluku dan Sulawesi Tenggara untuk mendukung percepatan program nasional 500 ribu pekerja migran terampil pada 2026, Selasa (2/11). Penandatanganan yang dipimpin Kementerian Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ini menegaskan komitmen pusat–daerah dalam membuka jalur kerja luar negeri yang resmi, aman, dan terstandar.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang hadir dalam penandatanganan tersebut, menekankan bahwa MoU ini adalah momentum penting bagi daerah untuk memanfaatkan bonus demografi yang sedang dialami Indonesia. Menurutnya, melimpahnya usia produktif harus diimbangi dengan pelatihan dan penempatan yang aman, bukan dimanfaatkan oleh calo yang menawarkan jalur cepat tanpa izin resmi.
“Kita sedang berada dalam periode bonus demografi, dan ini kesempatan besar. Tapi kesempatan itu hanya bisa bermanfaat kalau masyarakat mengikuti jalur resmi,” ujar Sherly.
Ia mengingatkan bahwa kasus yang menimpa beberapa pemuda di Halmahera Selatan—yang tertipu tawaran kerja ilegal tidak boleh terulang.
Melalui MoU ini, tiga provinsi tersebut akan mengimplementasikan Kelas Migran, yaitu program pelatihan vokasi berbasis kompetensi yang ditujukan bagi calon pekerja migran. Pelatihan akan mencakup keterampilan teknis, disiplin kerja, literasi digital, manajemen keuangan, hingga edukasi perlindungan ketenagakerjaan.
Banyak komponen dalam program ini mengacu pada usulan Gubernur Sherly agar calon pekerja dari Maluku Utara menempuh jalur yang aman dan siap bersaing di negara tujuan dengan sertifikasi yang diakui. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga sedang menyiapkan pendataan calon pekerja hingga tingkat kecamatan untuk memastikan akses informasi resmi mudah dijangkau.
“MoU ini menyusun jalur yang lengkap—dari pelatihan sampai penempatan—dan semua dalam pengawasan negara. Ini yang membedakan antara jalur resmi dan tawaran-tawaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” tegas Sherly.
Solusi cepat (quick wins) terkait peluang keberlimpangan tenaga kerja produktif di Maluku Utara telah disiapkan. Masyarakat pencari kerja dapat memanfaatkan peluang emas tersebut, guna mempersiapkan skill yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di level menengah dan level atas di luar negeri.
Akhir tahun yang tanpa henti, Karena gubernur telah memproyeksikan dampak signifikan bagi ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan kualitas tenaga kerja dan peningkatan remitansi keluarga.
“Manfaatnya nyata, salah satunya pendapatan dan remitansi dari luar negeri untuk keluarga dan kampung halaman,” ujar Sherly.
Penandatanganan MoU ini menegaskan bahwa di tengah bonus demografi, jalur resmi dan pelatihan terstandar adalah satu-satunya cara aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri—sekaligus langkah strategis mencegah penipuan dan eksploitasi pekerja, seperti yang pernah terjadi di Halmahera Selatan. (tan)










