google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Masuknya Minuman Beralkohol ke Ternate 

TERNATE, NUANSA – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan 54 botol minum keras berbagai merk dalam razia yang digelar di KM Uki Raya saat bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani.

Kegiatan ini merupakan Operasi Pekat Kie Raha II tahun 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Operasi ini guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, melalui Kasi Humas, IPDA Sudirjo menjelaskan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal yang disembunyikan di deck 3 kapal Uki Raya dan tempat penitipan barang, bercampur dengan tumpukan dus air mineral tanpa ada pemilik yang mengaku.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa 2 dus bir hitam Guinness kaleng ukuran 500 mil sebanyak 48 kaleng, 4 botol bir hitam Guinness ukuran 620 mil, 1 botol Whisky ukuran 350 mil, 1 botol captikus coffee ukuran 700 mil, dengan total keseluruhan sebanyak 54 botol minuman beralkohol ilegal.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (13/12).

Ia menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang masa libur akhir tahun, serta memastikan aktivitas di kawasan pelabuhan tetap berlangsung aman dan kondusif. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version