google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

60 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Hantui Halmahera Selatan hingga September 2026

Karima Nasarudin.

LABUHA, NUANSA – Kabupaten Halmahera Selatan tengah menghadapi situasi memprihatinkan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2026.

Hingga September 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat sudah ada 60 laporan yang masuk.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kepala Dinas P3AKB Halmahera Selatan, Karima Nasarudin, mengatakan dari total 60 kasus tersebut, 38 di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak dan 22 lainnya adalah kekerasan terhadap perempuan.

“Kekerasan seksual ini meningkat sejak Januari hingga September 2026 sudah mencapai 60 kasus. 38 kategori kekerasan seksual terhadap anak. Enam di antaranya kekerasan fisik dan psikis,” jelas Karima, Rabu (9/9).

Ia mengatakan, 60 kasus kekerasan seksual perempuan dan anak tersebut tersebar di beberapa wilayah Halmahera Selatan. Mayoritasnya terjadi di wilayah Obi.

Menurutnya, berdasarkan penanganan dan pendampingan dari DP3AKB baik secara hukum maupun psikologi, beberapa kasus telah diproses hukum hingga penetapan tersangka dari Kepolisian Halmahera Selatan.

“Kalau saat ini dibilang banyak itu ada di Obi sesuai kasus yang kami tangani di DP3AKB. Dan pelakunya bahkan sudah ada tersangka. Jadi kasus kekerasan seksual ini akan kami kawal sampai adanya tersangka dari pelaku,” ujarnya.

Karima juga memprediksi, peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini akan terus mengalami kenaikan setiap tahun. Sehingga itu, pihaknya mempersiapkan langkah-langkah pencegahan baik melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat maupun melalui zoom.

“Ini yang kami pikirkan untuk membuat langkah-langkah pencegahan. Apakah kita membuat sosialisasi secara zoom atau tatap muka dengan masyarakat di 249 desa,” katanya.

Meski demikian, Karima mengaku pihaknya mengalami kesulitan jika langkah sosialisasi dilakukan di seluruh desa. Pasalnya, pihaknya tidak akan bisa menjangkau semua desa dengan keterbatasan anggaran.

Menurutnya, anggaran yang dimiliki DP3AKB tahun 2026 hanya berkisar Rp400 juta sekian. Hal tersebut tidak memungkinkan sosialisasi pencegahan bisa tersentuh di semua desa.

Ia bahkan menyebut, dalam pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak, anggaran yang diperlukan untuk satu korban Rp1 juta. Angka ini, kata dia, belum maksimal karena pembiayaan terhadap keluarga korban yang mendampingi lebih dari satu orang.

“Satu korban itu diberikan anggaran Rp1 juta. Sedangkan yang dampingi korban itu di atas dari 2-3 orang dari keluarganya. Belum juga dari anggota polisi yang menangani perkara itu. Begitu juga dari psikologi. Jadi memang ini yang kami alami,” tuturnya.

Selain itu, DP3AKB akan memetakan wilayah dengan tingkat kekerasan seksual perempuan dan anak terbanyak. Tujuannya agar dilakukan penetapan Halmahera Selatan sebagai darurat kekerasan seksual.

“Jadi kalau menetapkan daerah ini sebagai darurat kekerasan seksual, syarat-syaratnya harus terpenuhi dulu. Syaratnya itu desa atau wilayah mana yang tingkat kekerasan seksualnya tinggi karena itu salah satu syaratnya. Kami menunggu kedatangan bupati untuk membahas hal ini,” tandasnya. (rul/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version