SOFIFI, NUANSA – Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar serah terima dokumen Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (15/12).
Renstra tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Rahwan K Suamba, kepada Sekprov Samsuddin A Kadir, yang kemudian diteruskan kepada masing-masing Kepala Biro di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Renstra menjadi penjabaran dari RPJMD yang di dalamnya terdapat penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD. Selaras dengan Visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Visi Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 yaitu “Maluku Utara Marimoi, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan”.
Visi pembangunan jangka panjang tersebut, menjadi salah satu pertimbangan dalam perumusan visi jangka menengah daerah, selain arah kebijakan dan sasaran pokok tahap pertama RPJPD, dan isu strategis daerah. Visi jangka menengah pada dasarnya merupakan Visi Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Dalam laporannya, Rahwan menjelaskan bahwa Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
“Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis, dan telah mendapatkan verifikasi dari Inspektorat terhadap tugas dan fungsi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ujar juru bicara Gubernur Malut tersebut.
Sementara itu, Samsuddin A Kadir, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyerahan. Ia berharap Renstra yang telah disusun dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan rencana pembangunan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing biro di lingkup Sekretariat Daerah.
“Semoga Renstra ini dapat diimplementasikan secara optimal masing-masing Biro untuk mendukung pembangunan yang terarah dan terukur di Maluku Utara,” ujar Samsuddin.
Kegiatan ini, lanjut Samsuddin, diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan rencana pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan yang nantinya didukung dengan penerbitan Peraturan Gubernur.
Hadir dalam acara tersebut para Kepala Biro, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian, dan staf yang membidangi perencanaan di setiap biro. (tan)
