google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemprov Maluku Utara Terima Penghargaan 10 Warisan Budaya Takbenda

JAKARTA, NUANSA – Provinsi Maluku Utara kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Sebanyak 10 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) asal Maluku Utara resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Senin (15/12).

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.

Sepuluh WBTB yang ditetapkan berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara, yakni Dabu-dabu Bacan, Andara, Edat, Batutuk Tautang Balik, Kampkang Bacan, Bavaturung Skombor, Bahasa Ternate, Ngogu Adat, Tuala Lipa, serta Arwahan Gamrange.

Dengan penetapan terbaru ini, hingga tahun 2025 jumlah Warisan Budaya Takbenda asal Maluku Utara yang telah diakui secara nasional mencapai 74 WBTB, menegaskan kekayaan dan keberagaman budaya daerah kepulauan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

“Alhamdulillah, hingga saat ini Maluku Utara telah memiliki 74 WBTB. Ini adalah kerja kolektif pemerintah daerah di seluruh Maluku Utara. Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya yang sangat besar. Karena itu, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara, melindungi, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Warisan budaya takbenda harus dihidupkan ekosistemnya agar memiliki nilai tambah, termasuk dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fadli.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengusulkan WBTB nasional agar dapat ditingkatkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia (UNESCO). Selain itu, Fadli menekankan pentingnya pengembangan ekosistem kuliner tradisional yang telah ditetapkan sebagai WBTB.

“Konstitusi telah mengamanatkan kepada kita semua untuk menjaga kebudayaan bangsa,” ucapnya. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version