SOFIFI, NUANSA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mencatat jumlah penyalahgunaan narkotika di Maluku Utara mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025.
Peningkatan jumlah ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, saat memimpin refleksi ahir tahun 2025 di Sofifi, Rabu (31/12).
Kapolda mengakui, peningkatan jumlah kasus di tahun 2025 sebanyak 41 kasus atau 33 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Selain peningkatan pada jumlah kasus, lanjutnya, jumlah penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan sebanyak 24 kasus dengan presentase 19 persen dari tahun sebelumnya.
Dari 41 kasus yang ditangani sepanjang 2025, jumlah tersangka yang diamankan mengalami peningkatan yakni 51 orang atau presentase 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah kasus, penyelesaian hingga tersangka yang diungkap pada tahun 2025 meningkat dibandingkan dengan periode Januari hingga Desember tahun 2024,” ujarnya.
Orang nomor satu di Polda Malut itu menuturkan, pengungkapan ini berdasarkan peran yang diringkus, di mana 68 orang memiliki peran sebagai pengedar dan 127 orang kategori sebagai pemakai.
“Jumlah pengungkapan paling banyak dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda dengan jumlah 75 kasus, posisi kedua Satresnarkoba Polres Ternate dengan jumlah 23 kasus, sementara Polres Halmahera Utara dan Halmahera Tengah masing-masi 18 kasus,” jelasnya.
Waris menambahkan, untuk total barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 4.946,24 gram atau 4,9 kilo, sabu 369,09 gram, gorila 1,55 gram, tembakau sintetis 92,13 gram, obat 5.000 butir codella, 759 Hexymer, 10 strip neomethor dan 300 butir tramadol.
“Semua barang bukti itu sementara diamankan di Mako Polda Maluku Utara dan akan dilakukan pemusnahan pada Januari 2026,” tandasnya. (gon/tan)










