JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Halmahera Barat, tepatnya di Desa Soasio.
Santunan diberikan kepada dua keluarga korban, masing-masing sebesar Rp5 juta, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak bencana.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari kebijakan sosial Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah berjalan sejak awal kepemimpinan Sherly Tjoanda.
“Santunan Rp5 juta untuk keluarga korban meninggal merupakan bagian dari program sosial yang digagas Ibu Gubernur. Pihak keluarga telah menerima,” jelas Zen.
Program santunan kematian ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan diharapkan dapat meringankan beban sementara keluarga yang tengah berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Selain penyaluran bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait juga terus melakukan upaya pemulihan pascabencana, khususnya perbaikan bangunan fisik dan fasilitas umum yang terdampak banjir.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan secara normal.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan dukungan nyata bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan masa pemulihan pascabencana.










