BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Wagub Sarbin Tekankan Pentingnya Transparansi 

TERNATE, NUANSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 pada pemerintah provinsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara.

Penyerahan LHP yang berlangsung di auditorium utama lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada Kamis (15/1) dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Dalam sambutannya, Sarbin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Wagub juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK yang telah menjadi mitra strategis dalam membangun Maluku Utara.

“Kami telah bekerja sama dengan BPK untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan memperbaiki birokrasi,” ujar Sarbin.

Sarbin juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan BPK.

“Kami berharap agar BPK terus terbuka untuk berkomunikasi dengan kami, tidak hanya secara formal, tetapi juga melalui WhatsApp,” ujarnya.

Wagub juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan upaya untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kami telah melakukan sosialisasi tambang dan berusaha meningkatkan potensi pendapatan daerah,” ucap Sarbin.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan BPK dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, mengucapkan selamat tahun baru kepada semua pihak yang hadir.

“Saya berharap indeks kebahagiaan Indonesia yang paling tinggi adalah Maluku Utara, dan harapannya peningkatan pendapatan daerah juga makin meningkat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BPK telah menyerahkan 12 LHP kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara.

“Kami berharap agar pemerintah daerah dapat memperbaiki pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara BPK dan pemerintah daerah.

“Kami berharap agar pemerintah daerah dapat berkomunikasi dengan kami secara terbuka dan jujur, sehingga kami dapat membantu memperbaiki pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Acara penyerahan LHP juga turut dihadiri oleh, Ketua DPRD Maluku Utara, Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Wali Kota dan Bupati se-Maluku Utara, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta sejumlah pejabat BPK RI Provinsi Maluku Utara.(tan)