google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Polda Malut Jadwalkan Periksa Direktur-Manajer PT Beteravel Pekan Ini

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Rencana pemeriksaan direktur dan manajer PT Beteravel dijadwalkan pada Kamis (22/1) hingga Jumat (23/1) pekan ini.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Untuk dirut dan manajer-nya itu jadwalnya hari Kamis dan Jumat nanti. Untuk hari ini baru saksi-saksi dan nasabah korbannya,” ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, Senin (19/1).

Sebelumnya, Nurlaili dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati.

Dari laporan tiga korban tersebut, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Malut sudah melaksanakan penyelidikan pada satu laporan dengan nomor LP/B/01/2026/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 5 Januari 2026 dengan pelapor Ade Faisal Dama.

Dalam penyelidikan ini, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada salah satu saksi yang juga sebagai korban, yakni Sukmawati. Sebagimana surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/04/1/Res.1.1/2026/Ditreskrimu, tanggal 13 Januari 2026.

Tiga korban tersebut merupakan agen yang melakukan transfer uang ke rekening Asnawi Ibrahim selaku Manajer Operasional PT Beteravel Indonesia, senilai Rp1 miliar lebih dengan tujuan memberangkatkan 45 calon jemaah umrah. Transfer uang ke rekening Asnawi Ibrahim atas perintah Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili, dan kepala cabang, Sumarno Sangaji. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version