TERNATE, NUANSA — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten yang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 1 pemerintah provinsi dan 7 pemerintah kabupaten yang dinilai telah memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga warga dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan secara adil, bermutu, dan tanpa hambatan biaya.
Pada Kategori Madya, penghargaan diraih oleh Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Kepulauan Sula. Sementara pada Kategori Pratama, penghargaan diraih oleh Kabupaten Halmahera Barat.
Gubernur menyebut capaian tersebut sebagai wujud komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan cakupan kepesertaan JKN maupun menjaga keaktifan peserta, agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para kepala daerah, jajaran birokrasi, tenaga kesehatan, serta BPJS Kesehatan yang telah bekerja konsisten membangun sistem jaminan kesehatan di Maluku Utara.
Namun demikian, gubernur juga memberikan catatan penting bahwa masih terdapat tiga daerah yang menjadi pekerjaan rumah bersama, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu, yang perlu mendapat perhatian dan percepatan kebijakan di bidang jaminan kesehatan.
Pemerintah provinsi, kata Sherly, akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih fokus dan terukur terhadap ketiga daerah tersebut, terutama untuk memastikan peningkatan cakupan dan keaktifan peserta JKN, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas pelayanan dasar yang harus dirasakan secara merata dan berkeadilan.
Menutup pernyataannya, gubernur menegaskan bahwa penghargaan UHC bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Prestasi ini harus dijaga dan ditingkatkan. Ukurannya bukan pada piagam, tetapi pada seberapa jauh rakyat benar-benar terlindungi dan terlayani,” tegasnya. (tan)










