JAKARTA, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2).
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka memperkuat upaya pelestarian cagar budaya nasional, dengan menghadirkan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam implementasi kebijakan kebudayaan di daerah.
Adapun agenda utama RDP Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI yakni mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di daerah, termasuk tantangan dan praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Kemudian, mengetahui peran pemerintah daerah dalam penyediaan anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta kelembagaan yang mendukung pengelolaan dan pelestarian cagar budaya secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai bagian penting dari identitas sejarah dan budaya daerah. Kota Ternate yang memiliki kekayaan situs sejarah, benteng peninggalan kolonial, serta warisan budaya kesultanan, memandang pelestarian cagar budaya sebagai investasi jangka panjang bagi pendidikan, pariwisata, dan penguatan karakter bangsa.
Lebih lanjut, wali kota menekankan pentingnya dukungan kebijakan nasional, sinergi lintas sektor, serta penguatan kapasitas daerah, baik dari sisi pendanaan, kelembagaan, maupun peningkatan kompetensi SDM pengelola cagar budaya.
Rapat dengar pendapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi, kendala, dan kebutuhan riil di lapangan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Melalui keikutsertaan dalam RDP Panja Komisi X DPR RI ini, Pemerintah Kota Ternate berharap adanya penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta kebijakan afirmatif yang mampu mendorong pelestarian cagar budaya secara optimal dan berkelanjutan di daerah. (udi/tan)










