TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. THR tersebut akan dibayarkan sebelum lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
Hal ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Ternate, Amiruddin Abd Hamid, kepada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (27/2). Saat ini, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Belum ada juknis, tapi biasanya itu di pertengahan. Kita menunggu juknis saja. Kalau memang juknis sudah ada, otomatis kita akan eksekusi,” ujar Amiruddin.
Ia menjelaskan, secara umum gaji ke-14 atau THR ASN biasanya dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Gaji ke-14 itu kan diterima ASN sebelum lebaran. Biasanya begitu. Jadi kita tunggu juknis saja dulu,” katanya.
Terkait kesiapan anggaran, Amiruddin menyebut pada tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kota Ternate menyiapkan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk pembayaran THR ASN.
“Kalau untuk khusus THR itu sekitar Rp22 miliar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban pemerintah kepada ASN, sehingga dipastikan akan dibayarkan sebelum lebaran.
“Yang jelas sebelum lebaran. Dalam kondisi apapun, ASN pasti menerima sebelum lebaran,” pungkasnya. (udi/tan)
