TERNATE, NUANSA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 hingga sekitar 30 persen. Kebijakan ini dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor pertambangan nikel di Maluku Utara.
Menurut Hasby, penurunan RKAB dari kisaran 379 juta ton pada tahun 2025 menjadi sekitar 260–270 juta ton di tahun 2026 akan berdampak langsung pada aktivitas produksi perusahaan tambang. Bahkan, salah satu industri nikel di Maluku Utara dikabarkan akan melakukan PHK terhadap sekitar 20 ribu karyawan akibat turunnya kuota produksi secara signifikan.
“Ini bukan sekadar angka produksi, tetapi menyangkut nasib ribuan pekerja dan keluarga mereka. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka Maluku Utara akan menghadapi lonjakan pengangguran yang serius,” ujar Hasby, Sabtu (28/3).
Ia menilai, meskipun pemerintah pusat beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan keseimbangan pasar global, namun dampak sosial-ekonomi di daerah penghasil seperti Maluku Utara tidak boleh diabaikan.
Hasby juga mengingatkan bahwa struktur ekonomi Maluku Utara selama ini sangat bergantung pada sektor industri pengolahan dan pertambangan. Ketergantungan ini membuat daerah rentan terhadap kebijakan nasional yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Maluku Utara pada November 2025 tercatat sebesar 4,44 persen atau sekitar 31 ribu orang. Angka ini berpotensi meningkat jika gelombang PHK benar-benar terjadi di sektor tambang.
“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi selama ini belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan lapangan kerja. Jika sektor tambang terguncang, maka efeknya akan sangat terasa,” ujarnya.
Untuk itu, Hasby mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya program perlindungan tenaga kerja, pelatihan ulang (reskilling), serta pembukaan lapangan kerja baru di sektor non-pertambangan.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan sektor-sektor alternatif seperti pertanian, perikanan, peternakan, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyangga utama ekonomi daerah.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada stabilitas pasar global, tetapi juga harus memastikan keberlangsungan hidup masyarakat di daerah. Diversifikasi ekonomi adalah kunci agar kita tidak terus bergantung pada sektor tambang,” tegasnya.
Hasby juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing di sektor industri, sehingga tidak terus terjadi ketimpangan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar daerah.
Lebih lanjut, Hasby menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini di tingkat nasional agar tidak merugikan masyarakat Maluku Utara.
“Saya akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat, agar ada kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada daerah penghasil. Negara harus hadir, tidak boleh membiarkan rakyatnya menghadapi krisis sendiri,” pungkasnya. (tan)












