TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pemotongan anggaran. Hal ini disampaikan Sherly dalam pembukaan Musyawarah Daerah Partai Golkar Maluku Utara di Bela Hotel Ternate.
Sherly menilai, kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap rencana pembangunan infrastruktur dan menghambat percepatan pembangunan di daerah.
“Kami mengalami pemotongan kurang lebih 60 persen dari total Dana Bagi Hasil (DBH). Secara total, dari 10 kabupaten/kota dan satu provinsi, pemotongan mencapai Rp3,5 triliun. Ini menekan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di kabupaten/kota,” ujar Sherly.
“Ini juga berdampak pada program yang kita lakukan, terutama di Maluku Utara yang sangat membutuhkan pembangunan jalan dan jembatan,” sambungnya.
Maluku Utara, kata Sherly, menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, mencapai 34 persen. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum diikuti pemerataan kesejahteraan.
“Kalau kita turun ke daerah, masih banyak warga yang belum memiliki rumah layak, belum punya kamar mandi, biaya kuliah masih sulit, serta pendapatan petani dan nelayan masih rendah. Daerah kita sering disebut kaya, tetapi masyarakatnya belum sejahtera dalam arti yang sesungguhnya,” tutur Sherly.
Ia berharap pada 2027 mendatang, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran daerah. Sherly menegaskan, meskipun Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun dana bagi hasil (DBH) sebaiknya tidak dipotong.
“Ketika masyarakat bertanya apa manfaat sumber daya alam yang dieksplorasi, sementara jalan dan jembatan belum terkoneksi, kami harus punya jawaban,” tandas Sherly. (tan)
