google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sinergi LKPP dan Pemprov Malut: Perluas Akses UMK-K Lokal ke Sistem Pengadaan Pemerintah

TERNATE, NUANSA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Kedeputian Bidang Strategi dan Kebijakan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha tahun 2026. Acara yang berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Senin (13/4) ini bertujuan untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal ke dalam sistem pengadaan pemerintah.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Tercatat sebanyak 250 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara antusias mengikuti rangkaian peningkatan kapasitas ini.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi daerah.

“Kolaborasi antara Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara dengan LKPP ini adalah langkah konkret untuk menjawab tantangan akses dan pemahaman sistem bagi pelaku usaha lokal. Kami ingin potensi besar produk lokal Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat melalui sistem yang transparan dan inklusif,” ujar Sarbin.

Wagub juga menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut untuk berkomitmen penuh menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap kegiatan pengadaan.

“Integritas dan hati yang baik keduanya ini harus kita satukan dalam kehidupan kita, maka kita akan bisa memperbaiki proses pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada pelaku usaha, agar jadilah pelaku usaha yang terhormat,” ucap Sarbin.

Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang belum berpengalaman agar mampu bersaing secara profesional dan legal. Fokus utamanya adalah mendorong pendaftaran produk ke dalam Katalog Elektronik (E-Katalog).

Iwan mengungkapkan data menarik terkait capaian ekonomi daerah. Per 9 April 2026, nilai transaksi pengadaan barang/jasa untuk UMK-K di Provinsi Maluku Utara berdasarkan data INAPROC telah mencapai Rp275,09 miliar.

“PBJ Pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini dirancang untuk menjawab hambatan regulasi, literasi digital, hingga kapasitas teknis sehingga pelaku usaha kita siap dan mampu memenangkan paket pekerjaan pemerintah,” jelas Iwan.

Sebagai bentuk dukungan, LKPP memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku UMK-K di Maluku Utara yang telah menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata dalam mendukung pengadaan pemerintah selama ini. Pemerintah memastikan akan terus membangun ekosistem pengadaan yang akuntabel guna meningkatkan pelayanan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat teras LKPP, di antaranya Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, M Aris Supriyanto, serta Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, Dwi Rahayu Eka Setiawati. Hadir pula pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan koperasi se-Maluku Utara. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version