Lampaui Target Nasional, Pelayanan Publik Malut Melesat 127,54 Persen

SOFIFI, NUANSA – Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemprov Maluku Utara melaksanakan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online dan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kamis (16/4).

Kegiatan diikuti secara daring oleh Asisten Deputi Fasilitasi Sisi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Dr. R.R. Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP., M.Si.

Dalam paparan materinya, Vera menyampaikan bahwa sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat Online dan PEKPPP bertujuan untuk memberikan pembinaan dan dorongan kepada instansi pemerintah agar senantiasa memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan publik yang humanis dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

“Secara nasional sebesar 93% pemerintah daerah telah mengimplementasikan SKM secara online,” ungkap Vera.

Menurutnya, penyusunan Indikator Pelayanan Publik (IPP) dihasilkan melalui persilangan antara 6 prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik (keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna, dan aksesibilitas) dengan 6 aspek penilaian kinerja instansi terhadap pelayanan publik (kebijakan pelayanan, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, profesionalisme SDM, sistem informasi pelayanan publik, dan inovasi pelayanan.

Asisten Deputi juga mengapresiasi capaian pelayanan publik Maluku Utara yang meningkat signifikan di angka 127,54 persen.

Sebelum menutup paparannya, Vera berharap momentum sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Maluku Utara.

“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin melalui pelayanan publik yang terus membaik, Maluku Utara akan lebih maju, lebih transparan, dan lebih dipercaya oleh masyarakatnya,” pungkas Vera.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menambahkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.

Pelayanan yang baik, lanjut Sekprov menjadi hal penting dalam penentuan hasil survei kepuasan masyaraka. Karena itu, Pemprov Malut mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan pelayanan yang cepat, prima dan mudah untuk masyarakat.

Dihimpun dari jalannya sosialisasi, Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional dengan capaian 127,54 persen.

Angka ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Disamping itu, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Maluku Utara terus bergerak maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan masyarakat semakin percaya bahwa pemerintah hadir untuk melayani dengan sungguh-sungguh.