google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

KNPI Halbar: Desakan Pencopotan Kepala BKAD Prematur dan Tak Berdasar

Rion Wenno.

JAILOLO, NUANSA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Barat memberikan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dilontarkan Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara.

Sekretaris DPD KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno, menilai tuntutan tersebut merupakan langkah yang prematur, tidak proporsional, serta minim dasar objektif. Menurutnya, tudingan kegagalan terhadap Kepala BKAD, Chuzaemah Djauhar, tidak logis mengingat yang bersangkutan baru menjabat selama kurang lebih satu bulan.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Menilai pejabat publik itu harus berbasis data, indikator, dan waktu yang cukup. Kalau baru seumur jagung sudah divonis gagal, itu bukan evaluasi, tapi opini yang dipaksakan,” tegas Rion dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4).

KNPI menyoroti serius materi aksi yang menyinggung dugaan korupsi tanpa disertai bukti autentik. Rion mengingatkan bahwa menyampaikan tuduhan tanpa dasar di ruang publik dapat mencederai prinsip hukum dan masuk dalam wilayah fitnah atau pembunuhan karakter.

“Dalam kerangka negara hukum, kalau tidak ada bukti, maka itu bukan lagi ‘dugaan’, tapi kategori fitnah. Ini serius karena menyangkut kehormatan seseorang sekaligus integritas institusi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ruang publik tidak boleh dijadikan sebagai “pengadilan liar” yang digunakan untuk merusak reputasi seseorang tanpa melalui proses hukum yang sah.

Terkait narasi “bersih-bersih birokrasi” yang diusung oleh kelompok pendemo, KNPI menilai gerakan tersebut kehilangan legitimasi karena tidak dibangun di atas indikator kinerja yang terukur.

Rion menekankan bahwa evaluasi jabatan merupakan domain sepenuhnya dari kepala daerah berdasarkan mekanisme birokrasi yang berlaku.

“Evaluasi jabatan itu domain kepala daerah. Dalam hal ini bupati memiliki kewenangan penuh berdasarkan penilaian kinerja, bukan berdasarkan tekanan opini yang spekulatif,” tegas Rion.

KNPI Halmahera Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk menjaga etika dalam menyampaikan kritik. Kritik, menurut Rion, harus tetap bertanggung jawab dan mengedepankan fakta serta data.

“Kritik itu penting sebagai kontrol sosial, tapi harus bertanggung jawab. Jangan sampai atas nama kontrol sosial, justru yang dibangun adalah fitnah yang merusak tatanan demokrasi kita,” pungkasnya. (adi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version