JAILOLO, NUANSA – Sebanyak 1.374 tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Barat resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Barat dalam sebuah prosesi seremonial di wilayah setempat.
Namun, di tengah suasana khidmat tersebut, muncul kabar miring terkait adanya permintaan dana partisipasi kepada para peserta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pungutan liar (pungli) ini mencuat setelah sejumlah bukti transfer dari peserta kepada panitia beredar luas.
Keluhan Peserta Terkait “Dana Partisipasi”
Salah satu honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa menjelang penyerahan SK, mereka diminta menyetorkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp20.000 hingga Rp75.000 per orang.
“Kami diminta berpartisipasi untuk membantu kelancaran kegiatan, seperti kebutuhan dekorasi dan konsumsi. Dana tersebut diarahkan untuk ditransfer langsung ke rekening panitia,” ungkap sumber tersebut.
Kekhawatiran akan hambatan administrasi menjadi alasan utama para honorer ini tetap menyetorkan uang meski dasar hukum pungutan tersebut dipertanyakan. Salah satu bukti transaksi menunjukkan transfer senilai Rp75.000 ke rekening atas nama RH melalui Bank BRI.
Penjelasan Ketua Panitia
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia PPPK Paruh Waktu, Nebayot Tobelo, segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan bukanlah pungutan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Perlu ditegaskan bahwa tidak ada pungutan yang mengatasnamakan pemerintah daerah. Inisiatif ini sepenuhnya berasal dari internal PPPK paruh waktu sendiri,” tegas Nebayot.
Menurutnya, pengumpulan dana tersebut dilandasi semangat kebersamaan untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta saat acara berlangsung.
“Tujuannya murni untuk memastikan ketersediaan kebutuhan dasar seperti snack dan air mineral bagi rekan-rekan pada saat pelantikan. Ini adalah tanggung jawab kolektif,” tambahnya.
Harapan Transparansi
Meski sudah ada klarifikasi dari pihak panitia, para honorer berharap adanya transparansi yang lebih jelas mengenai pengelolaan dana tersebut guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait di lingkup Pemkab Halmahera Barat mengenai mekanisme partisipasi mandiri dalam kegiatan kenegaraan seperti penyerahan SK ini. (adi/tan)
