DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memastikan komunikasi dan koordinasi lintas sektor tetap terbangun. Ini dilakukan menyusul maraknya kasus kapal pencuri ikan asal Bitung Sulawesi Utara yang menangkap ikan di zona lokal Morotai.
Kepala Bidang Penangkapan dan Pengawasan DKP Morotai, Muksin Hi Umar, mengatakan meski Pemkab Morotai tak punya kewenangan dalam melakukan pengawasan kelautan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan DKP Maluku Utara guna mencegah masuknya kapal pencuri ikan asal bitung tersebut.
“Kemarin kami sempat sampaikan terkait dengan keluhan nelayan yang menyangkut kapal-kapal asal Bitung. Kami dari pemda tetap berkomunikasi dengan DKP Provinsi,” ujar Muksin kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (21/4).
“Jadi kemarin di awal tahun mungkin dorang punya anggaran pengawasan dan sempat melakukan pengawasan, dorang fokuskan ke Morotai karena memang ada laporan dari DKP Morotai ke provinsi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Muksin menuturkan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang berkapasitas besar memiliki zona tangkapnya yang telah diatur dalam izinnya. Meski begitu, kapal berukuran 30 GT seringkali dilaporkan memasuki zona di bawah 12 mil laut Morotai. Sehingga itu, ia juga mengimbau agar nelayan setempat terus melaporkan jika kembali ditemukan sejumlah kapal pencuri ikan yang memasuki zona terlarang.
“Karena kami di dinas juga ada keterbatasan untuk turun pengawasan, dan kami memang hanya sebatas melihat, kemudian melaporkan. Kalau kewenangan penindakan sendiri juga adalah tugasnya PSDKP,” pungkasnya. (ula/tan)
