google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Resmikan Gedung Kejari Halmahera Barat, Kajati Tegur Kepala DPMPD tak Hadiri Kegiatan 

JAILOLO, NUANSA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, meresmikan gedung kantor baru Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Halbar), Rabu (22/4). Namun, di tengah prosesi peresmian, Kajati sempat melontarkan teguran terkait ketidakhadiran pejabat teknis daerah yang dinilai krusial dalam mendukung program strategis nasional.

Dalam sambutannya, Sufari secara terbuka mempertanyakan keberadaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halmahera Barat kepada Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, yang hadir dalam acara tersebut. Sufari menilai ketidakhadiran Kadis DPMPD menunjukkan kurangnya dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun negara yang dimulai dari desa.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Kadis DPMPD tidak hadir ya, Pak Wabup? Kalau tidak hadir, maka tidak mendukung kegiatan Presiden yaitu membangun negara dari desa,” tegas Sufari dalam arahannya.

Berdasarkan pantauan media, Kepala DPMPD Ibrahim Fabanyo baru tiba seusai kegiatan setelah makan siang, Ibrahim terlihat matanya bengkak seperti baru bangun tidur.

Kajati menekankan bahwa pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa, harus memanfaatkan layanan hukum yang disediakan kejaksaan guna menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu instrumen yang dikedepankan adalah aplikasi Garda Desa (Jaga Desa).

Program ini dirancang untuk:

Membina Aparatur Desa: Melakukan pembinaan kepada kepala desa agar terhindar dari pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Kolaborasi Pengawasan: Menjalin kerja sama erat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai fungsi kontrol di tingkat tapak.

Pencegahan Tindak Pidana: Memastikan anggaran desa digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat tanpa adanya penyimpangan.

Sufari mencontohkan keberhasilan sinergi ini di wilayah lain yang berhasil meraih penghargaan juara satu dalam lomba video kolaborasi dengan masyarakat dan BPD di Maluku Utara.

Lebih lanjut, Sufari membeberkan rencana penguatan organisasi Badan Permusyawaratan Desa melalui Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) tingkat provinsi. Ia menargetkan pelantikan pengurus BPD sebagai “Bapak Angkat Desa” dapat terlaksana dalam waktu dekat guna mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

“Setelah saya hitung, jumlah BPD sesuai dengan desa itu sebanyak 5.800 lebih. Targetnya bulan depan kita sudah bisa melantik mereka. Hingga pagi tadi, sudah ada 700 orang yang mendaftar, melonjak drastis dari dua hari sebelumnya yang hanya 70 orang,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Kajati mengingatkan bahwa keberhasilan kinerja penegakan hukum dan pembangunan tidak dapat dicapai secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi kolektif antara kejaksaan, pemerintah daerah, hingga garda terdepan di desa untuk menjaga kepercayaan publik dan menyukseskan program pemerintah pusat. (adi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version