DARUBA, NUANSA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali atas dugaan pelanggaran disiplin. Umar diduga terlibat dalam praktik judi online (judol) yang melibatkan oknum anggota Polres Morotai berinisial Bripda R.
Kepala BKD Morotai, Alfatah Sibua, mengatakan Bupati Morotai Rusli Sibua selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah memberikan arahan dan perintah ke pihaknya untuk melakukan penanganan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Menindaklanjuti arahan tersebut, BKD Pulau Morotai akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Saudara Muhammad Umar Ali selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Alfatah, Sabtu (25/4).
Alfatah menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya. Namun, BKD Morotai akan tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh melalui mekanisme pemeriksaan resmi.
Ia memastikan proses ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara. Dalam pelaksanaan pemeriksaan, pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas dan asas praduga tak bersalah.
“Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, kami mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berjalan, serta tidak menyampaikan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” pungkasnya. (ula/tan)










