TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, resmi melakukan perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Selasa (28/4). Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Ternate nomor 821.2/KEP/1360/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Pelantikan Pejabat Administrasi SK nomor 821.2/KEP/1362/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Pelantikan Pejabat Fungsional SK nomor 821.2/KEP/1363/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate menyampaikan pelantikan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, yang selanjutnya ditetapkan dalam Pertimbangan Teknis Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) tentang Rekomendasi Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas, Administrasi dan Fungsional di Kota Ternate.
Rekomendasi pelantikan ini diperoleh setelah melalui proses uji kompetensi, evaluasi, serta penyesuaian dalam analisis kebutuhan pegawai, pengajuan berkas, dan penilaian kompetensi dari masing-masing ASN.
“Pelantikan ini dilakukan melalui proses yang selektif dan objektif. Mutasi dan promosi bukan berdasarkan selera pribadi ASN, melainkan hasil uji kompetensi, evaluasi mendalam, dan analisis kebutuhan organisasi yang terintegrasi dalam sistem I-Mut,” katanya.
Pelantikan ini juga merupakan langkah strategis organisasi. Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk memastikan birokrasi tetap dinamis, responsif, dan mampu menghadapi tuntutan publik yang semakin kompleks.
Wali kota juga berpesan agar ASN Kota Ternate lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi masyarakat. Para pejabat baru juga diminta bergerak cepat, mengenali medan tugas, dan hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan solusi riil, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan menerapkan profesionalisme berAKHLAK.
“Nilai-nilai dasar ASN harus menjadi pedoman moral dalam bekerja, bukan sekadar jargon,” tegasnya.
Wali kota juga mengingatkan para pejabat untuk kreatif dan inovatif di tengah efisiensi anggaran. Keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan penurunan kinerja. ASN dituntut lebih kreatif, efektif, dan memastikan setiap program berdampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, wali kota dua periode itu menginstruksikan agar seluruh pejabat segera melakukan serah terima jabatan secara formal untuk mencegah kekosongan fungsi yang dapat menghambat layanan publik.
“Jabatan adalah amanah dan ruang pengabdian. Tugas kita bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan menghadirkan perubahan nyata untuk Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan (ANDALAN),” tandasnya.
Berikut nama nama pejabat yang dilantik Wali Kota Ternate:
1. Rukmini A Rahman, Kepala Dinas Kebudayaan
2. Muslim Gani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Ternate
3. Agus Fian Jambak, Kabag Umum
4. Mukhlis Albar, Kabag Keuangan
5. Asriadi A Sahid, Kabag Protokoler
6. Faisal Badaruddin, Sekretaris Dinas Perhubungan
7. Rukia H Armain, Sekretaris Dinas P3A
8. Nandi Naser, Sekretaris Dinas Perikanan
9. Muhammad Ismir, Sekretaris Dinas Koperasi
10. Isman, Pembantu Inspektur
11. Mima Wirawati, Kabid Sastra dan Bahasa pada Dinas Kebudayaan
12. Nurlela Sarbin, Kabid SMP pada Dinas Pendidikan
13. Ridwan Ali, Kabid PAUD pada Dinas Pendidikan
14. Rusdiana Drakel, Kabid SD pada Dinas Pendidikan
15. Stensa Adam, Kabid Bina Ideologi pada Dinas Kesbangpol
16. Lamadi Misilia, Kabid Penegak UUD pada Satpol PP
17. Umardani Sadar, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
18. Lasalihi, Analisis Ketahanan Pangan pada Dinas Ketpang
19. M Fadli Iskandar, Perencana Ahli Pratama BKPSDM
20. Muhlis Djumadil, Kepala Diskomsandi
21. Damis Basir, Staf Ahli Walikota Bidang Ekomoni dan Pembangunan
22. Yunita Rahman, Sekretaris Inspektorat
23. Mimi Ummu Halima Rahman, Kabid Pengendalian KB.
(udi/tan)










