Opini  

Siapa yang Kenyang di Meja Nikel Maluku Utara?

Anggun Ramadhani.

Oleh: Anggun Ramadhani

_______________

PERTUMBUHAN ekonomi Maluku Utara melesat. Pada triwulan IV 2023, angkanya mencapai 17,74 persen—salah satu yang tertinggi di Indonesia. Di atas kertas, ini tampak seperti kisah sukses besar dari hilirisasi nikel. Namun, di balik angka yang mengesankan itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: siapa sebenarnya yang ikut menikmati pertumbuhan ini?

Pagi hari di Teluk Weda memberikan gambaran yang berbeda dari statistik. Air laut yang dulu jernih kini kerap keruh kecokelatan, terutama setelah hujan. Seorang nelayan hanya berkomentar singkat, “Sekarang ikan makin jauh.” Kalimat sederhana itu menyimpan perubahan besar. Laut bukan lagi ruang hidup yang ramah seperti dulu.

Nelayan kini harus melaut lebih jauh dengan biaya lebih besar, sementara hasil tangkapan belum tentu sebanding. Di darat, petani menghadapi persoalan serupa. Lahan yang dulu produktif perlahan berubah menjadi kawasan industri. Debu tambang menempel di daun tanaman, hasil panen menurun, dan pilihan hidup makin sempit.

Berdasarkan penelitian Umar Hadi Putra 2022, Tidak jauh dari pesisir, Maria menghadapi cerita yang berbeda, tetapi dengan ujung yang serupa. Lahan kebun yang dulu ia tanami kini sebagian telah beralih fungsi menjadi area industri. Debu dari aktivitas tambang kerap menempel di daun tanaman, membuat hasil panen menurun. Ia pernah mencoba bertahan, tetapi perlahan menyadari bahwa ruang untuk bertani semakin terbatas. “Tanah ini dulu cukup untuk hidup,” ujarnya, “sekarang kami harus mencari cara lain.”

Namun, cerita tidak berhenti di situ. Di sisi lain, industri nikel juga membuka lapangan kerja. Bagi sebagian orang, ini adalah peluang yang sebelumnya sulit didapat. Pendapatan meningkat, kehidupan tampak lebih stabil. Tapi perubahan itu datang bersama konsekuensi: harga kebutuhan pokok naik, lingkungan berubah, dan relasi sosial ikut bergeser. “Kerja memang ada, tapi kampung sudah tidak seperti dulu,” kata seorang pekerja.

Kisah Maria bukan sekadar anomali, melainkan cerminan dari fenomena global yang oleh para ahli disebut sebagai resource curse—kutukan sumber daya, ketika kekayaan alam justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam banyak kasus, pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali dibayar dengan biaya tersembunyi yang dikenal sebagai ecological debt, yakni utang ekologis akibat eksploitasi lingkungan yang masif. Di titik inilah, angka 17,74% itu kehilangan kesederhanaannya: ia bukan lagi sekadar pertumbuhan, melainkan sebuah pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung biayanya, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah (Kumparan). (2024, 27 Mei).

Di sinilah paradoks itu muncul. Pertumbuhan ekonomi berjalan cepat, tetapi tidak semua orang bergerak dalam arah yang sama.

Balai Resor Manajemen Pangan Halmahera Tengah (BRMP Halmahera Tengah). (2025, 11 November) menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu, harga kebutuhan pokok relatif terjangkau. Beras berada di kisaran Rp10.000–Rp11.000 per kilogram, ikan segar sekitar Rp25.000–Rp30.000. Kini, harga beras bisa mencapai Rp16.000, sementara ikan menyentuh Rp50.000 per kilogram. Kenaikan ini bukan sekadar inflasi biasa. Ia mencerminkan perubahan struktur ekonomi lokal: meningkatnya permintaan akibat masuknya ribuan pekerja, terganggunya distribusi, serta menurunnya produksi lokal.

Di saat yang sama, kualitas lingkungan juga mengalami tekanan. Sebagian masyarakat merasakan penurunan kualitas air sungai dan meningkatnya polusi udara. Artinya, biaya hidup tidak hanya naik secara ekonomi, tetapi juga secara ekologis.

Fenomena ini bukan hal baru. Daerah yang kaya sumber daya sering kali justru menghadapi ketimpangan dan tekanan lingkungan. Karena itu, persoalannya bukan sekadar memilih antara ekonomi atau lingkungan, melainkan bagaimana memastikan manfaat pembangunan dibagi secara adil.

Menurut saya, pertumbuhan ekonomi sebesar apa pun tidak akan berarti jika masyarakat lokal justru kehilangan ruang hidupnya. Pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar angka, tetapi juga menjamin keadilan bagi mereka yang paling dekat dengan sumber daya tersebut.

Pengawasan lingkungan yang independen dan transparan menjadi keharusan. Selain itu, skema pembagian keuntungan perlu melibatkan masyarakat lokal secara nyata. Perlindungan wilayah tangkap nelayan juga harus diperkuat, karena laut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi bagian dari identitas dan keberlanjutan hidup.

Pada akhirnya, kisah dari Weda mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak hanya soal angka pertumbuhan. Ia adalah tentang manusia—tentang siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung beban.

Jika pertumbuhan ekonomi terus dibangun di atas penyempitan ruang hidup masyarakat, maka mungkin yang perlu dipertanyakan bukan hanya cara kita mengelola sumber daya, tetapi juga cara kita memaknai kemajuan itu sendiri. (*)