TERNATE, NUANSA – Direktur DataIndo, Usman Buamona, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara atas penetapan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA).
DataIndo menilai, langkah hukum yang diambil aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, tanpa pandang bulu terhadap jabatan maupun posisi publik.
“Saya juga mengapresiasi Kejagung RI yang sudah memberi perhatian penuh terhadap masalah-masalah hukum di Maluku Utara, tentu ini menjadi catatan penting bagi elite dan para birokrat agar bekerja sesuai ketentuan hukum. Kemudian ini juga merupakan komitmen Kejagung RI dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Usman, Senin (25/5).
Setelah penetapan Aliong Mus sebagai tersangka, DataIndo juga mendorong Kejati Malut dalam kurun waktu dekat agar segera memeriksa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, terkait kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kami mengharapkan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan terbuka terhadap pengawasan publik, sesuai asas praduga tak bersalah,” tegas Usman.
DataIndo juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus proyek ISDA Taliabu dan BTT Sula sebagai bagian dari komitmen mengawal integritas tata kelola pemerintahan di Maluku Utara. (tan)
