TERNATE, NUANSA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat koordinasi terkait pemantauan dan evaluasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, Rabu (10/6).
Dalam kesempatan tersebut, KPK menyebut Pemkot Ternate berada di area rentan korupsi. Hal ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, mengatakan hasil SPI menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam pengelolaan anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami melihat dari hasil Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025, posisi Pemerintah Kota Ternate masih berada di area rentan korupsi. Ini menjadi perhatian untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan,” ujar Maruli.
Selain hasil SPI, KPK juga menyoroti sejumlah temuan audit yang sebelumnya menjadi perhatian. Dalam pertemuan tersebut, KPK memfokuskan evaluasi pada perencanaan pembangunan, penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Maruli menjelaskan, pengelolaan dana hibah dan pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme e–purchasing menjadi salah satu sektor yang perlu diawasi lebih ketat, karena berpotensi menimbulkan risiko penyimpangan apabila tidak dikelola sesuai aturan.
KPK meminta pemerintah daerah memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta aspirasi yang dihimpun melalui mekanisme resmi, termasuk hasil reses DPRD.
“Berharap APBD yang terbatas dapat digunakan secara optimal, efisien dan benar-benar diarahkan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menyambut baik evaluasi yang dilakukan KPK. Dan sejumlah masukan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kelemahan dalam tata kelola pemerintahan.
Tauhid menambahkan, Pemkot Ternate diberikan waktu sekitar tiga bulan untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan KPK, terutama terkait perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.
“Kita jadi mengetahui sisi-sisi yang masih lemah dan harus segera diperbaiki. Ini bagian dari upaya pencegahan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Tauhid. (udi/tan)
